Mengenai Saya

BMT BMI TEGAL beralamat di jalan Teuku Umar nomor 143 Debong Tegal adalah lembaga yang berbentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang merupakan salah satu BMT BMI Jaringan yang tersebar di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan DIY. BMT BMI Tegal menjalankan operasional lembaga secara profesional dibawah managemen Koperasi Pondok Pesantren (kopontren) Ya Ummi Fatimah jalan diponegoro no. 155 Pati.

Sabtu, 21 Mei 2011

Menyalurkan Dana Produktif Kepada Masyarakat


Melalui jalinan kerjasama yang saling menguntungkan, dengan bentuk kerjasama usaha atau jual beli dengan system :

1.      Mudhorobah/ Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan usaha produktif untuk anggota dimana modal keseluruhan dibiayai oleh BMT

2.      Musyarakah
Pembiayaa Usaha Produktif  untuk anggota dimana BMT ikut menyertakan modal , Bagi Hasil ditetapkan berdasarkan proporsi modal dan peran dalam usaha 

3.      Bai Bitsaman Ajil / Pembiayaan investasi barang
Pembiayaan dalam bentuk pembelian alat produksi dengan pembayaran cicilan (alat-alat rumah tangga , sepeda motor dll)

4.      Murobahah
Pada dasarnya sama dengan Bai’ Bitsaman Ajil, hanya dalam pembayaran dengan system jatuh tempo. Artinya dalam tempo yang disepakati barang harus telah dibayar lunas

Syarat-syarat Pembiayaan :

1. Anggota Koperasi

2. Menyerahkan Fotocopy identitas : (KTP / SIM / KK)

3. Mengisi Formulir Permohonan

4. Menyerahkan Fotocopy Jaminan

5. Bersedia di Survey

Tidak ada komentar:

Posting Komentar